Apabila Hadits Shahih Bertentangan Dengan Al-Quran
APABILA HADITS SHAHIH BERTENTANGAN DENGAN AL-QUR’AN
Oleh
Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani
Pertanyaan.
Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani ditanya : Ada sebagian orang yang berkata bahwa apabila terdapat sebuah hadits yang bertentangan dengan ayat Al-Qur’an maka hadits tersebut harus kita tolak walaupun derajatnya shahih. Mereka mencontohkan sebuah hadits.
إِنَّ الْمَيِّتَ لَيُعَذَّبُ بِبُكَاءِ أَهْلِهِ عَلَيْهِ
“Sesungguhnya mayit akan disiksa disebabkan tangisan dari keluarganya”[1]
Mereka berkata bahwa hadits tersebut ditolak oleh Aisyah Radhiyallahu ‘anha dengan sebuah ayat dalam al-Qur’an surat Fathir/35: 18.
وَلَا تَزِرُ وَازِرَةٌ وِزْرَ أُخْرَىٰ
“Seseorang tidak akan memikul dosa orang lain”
Bagaimana kita membantah pendapat mereka itu ?
Jawaban.
Mengatakan ada hadits shahih yang bertentangan dengan al-Qur’an adalah kesalahan yang sangat fatal. Sebab tidak mungkin Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang diutus oleh Allah memberikan keterangan yang bertentangan dengan keterangan Allah yang mengutus beliau.
Dari segi riwayat/sanad, hadits di atas sudah tidak terbantahkan lagi ke shahih-annya. Hadits tersebut diriwayatkan oleh Ibnu Umar, Umar bin Khaththab, dan Mughirah bin Syu’bah, yang terdapat dalam kitab hadits shahih (Bukhari dan Muslim).
Adapun dari segi tafsir, hadits tersebut sudah ditafsirkan oleh para ulama dengan dua tafsiran sebagai berikut.
1. Hadits tersebut berlaku bagi mayit yang ketika hidupnya dia mengetahui bahwa keluarganya (anak dan istrinya) pasti akan meronta-ronta (nihayah [2]) apabila dia mati. Kemudian dia tidak mau menasihati keluarganya dan tidak berwasiat agar mereka tidak menangisi kematiannya. Orang seperti inilah yang mayitnya akan disiksa apabila ditangisi oleh keluarganya.
Adapun orang yang sudah menasihati keluarganya dan berpesan agar tidak berbuat nihayah, tapi kemudian ketika dia mati keluarganya masih tetap meratapi dan menangisinya, maka orang-orang seperti ini tidak terkena ancaman dari hadits tadi.
Dalam hadits tersebut, kata الْمَيِّتُ menggunakan huruf alif lam (isim ma’rifat). Dalam kaidah bahasa Arab kalau ada isim (kata benda) yang dibagian depannya memakai huruf alif lam, maka benda tersebut tidak bersifat umum (bukan arti dari benda yang dimaksud). Oleh karena itu kata “mayit” dalam hadits di atas adalah tidak semua mayit, tapi mayit tertentu (khusus). Yaitu mayit orang yang sewaktu hidupnya tidak memberi nasihat kepada keluarganya tentang haramnya nihayah.
Demikianlah, ketika kita memahami tafsir hadits di atas jelaslah bagi kita bahwa hadits shahih tersebut tidak bertentangan dengan bunyi ayat.
وَلَا تَزِرُ وَازِرَةٌ وِزْرَ أُخْرَىٰ
“Seseorang tidak akan memikul dosa orang lain”.
Karena pada hakikatnya siksaan yang dia terima adalah akibat kesalahan/dosa dia sendiri yaitu tidak mau menasihati dan berdakwah kepada keluarga. Inilah penafsiran dari para ulama terkenal, di antaranya Imam An-Nawawi.
2. Adapun tafsiran kedua adalah tafsiran yang dikemukakan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Raimahullah di beberapa tulisan beliau bahwa yang dimaksud dengan azab (siksaan) dalam hadits tersebut adalah bukan azab kubur atau azab akhirat. Tapi maksud azab tersebut hanyalah rasa sedih dan duka cita. Yaitu rasa sedih dan duka ketika mayit tersebut mendengar ratap tangis dari keluarganya.
Tapi menurut saya , tafsiran seperti itu bertentangan dengan beberapa dalil. Di antaranya adalah hadits shahih riwayat Mughirah bin Syu’bah. “Sesungguhnya mayit itu akan disiksa pada hari kiamat disebabkan tangisan dari keluarganya”
Jadi menurut hadits ini siksa tersebut bukan di alam kubur tapi di akhirat, dan siksaan di akhirat adalah tidak lain maksudnya adalah siksa neraka, kecuali apabila ia diampuni oleh Allah. Karena semua dosa pasti ada kemungkinan diampuni oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala, kecuali dosa syirik.
Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.
إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَٰلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ
“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya” [an-Nisa/4: 48]
Banyak hadits-hadits shahih dan beberapa ayat Al-Qur’an yang mengatakan bahwa seorang mayit itu tidak akan mendengar suara orang yang masih hidup kecuali saat-saat tertentu saja. Di antaranya adalah hadits riwayat Bukhari dari sahabat Anas bin Malik Radhiyallahu ‘anhu.
إِنَّ الْعَبْدَ إِذَا وُضِعَ فِي قَبْرِهِ وَتَوَلَّى عَنْهُ أَصْحَابُهُ وَإِنَّهُ لَيَسْمَعُ قَرْعَ نِعَالِهِمْ أَتَاهُ مَلَكَانِ
“Sesungguhnya seorang hamba yang meninggal dan baru saja dikubur, dia mendengar bunyi terompah (sandal) yang dipakai oleh orang-orang yang mengantarnya ketika mereka sedang beranjak pulang, sampai datang kepada dia dua malaikat” [3]
Kapan seorang mayit itu bisa mendengar suara sandal orang yang masih hidup ? Hadits tersebut menegaskan bahwa mayit tersebut hanya bisa mendengar suara sandal ketika dia baru saja dikubur, yaitu ketika ruhnya baru saja dikembalikan ke badannya dan dia di dudukkan oleh dua malaikat. Jadi tidak setiap hari mayit tersebut mendengar suara sandal orang-orang yang lalu lalang di atas kuburannya sampai hari kiamat. Sama sekali tidak !.
Seandainya penafsiran Ibnu Taimiyah di atas benar, bahwa seorang mayit itu bisa mendengar tangisan orang yang masih hidup, berarti mayit tersebut bisa merasakan dan mendengar apa yang terjadi di sekelilingnya, baik ketika dia sedang diusung atau setelah dia dimakamkan, sementara tidak ada satupun dalil yang mendukung pendapat seperti ini.
Hadits selanjutnya adalah.
“إِنَّ لِلَّهِ مَلاَئِكَةً سَيَّاحِينَ فِي الأَرْضِ يُبَلِّغُونِي مِنْ أُمَّتِي السَّلاَمَ
Sesungguhnya Allah mempunyai malaikat-malaikat yang bertugas menjelajah di seluruh permukaan bumi untuk menyampaikan kepadaku salam yang diucapkan oleh umatku”[4]
Seandainya mayit itu bisa mendengar, tentu mayat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam lebih memungkinkan bisa mendengar. Mayit beliau lebih mulia dibanding mayit siapapun, termasuk mayit para nabi dan rasul. Seandainya mayit beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bisa mendengar, tentu beliau mendengar salam dari umatnya yang ditujukan kepada beliau dan tidak perlu ada malaikat-malaikat khusus yang ditugasi oleh Allah untuk menyampaikan salam yang ditujukan kepada beliau.
Dari sini kita bisa mengetahui betapa salah dan sesatnya orang yang ber-istighatsah (minta pertolongan) kepada orang yang sudah meninggal, siapapun dia. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah orang yang paling mulia di sisi Allah dan beliau tidak mampu mendengar suara orang yang masih hidup, apalagi selain beliau.
Hal ini secara tegas diterangkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam Al-Qur’an surat al-A’raf/7 : 194.
إِنَّ الَّذِينَ تَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ عِبَادٌ أَمْثَالُكُمْ
“Sesungguhnya yang kalian seru [5] selain Allah adalah hamba yang juga seperti kalian”
Juga di dalam surat Fathir/35: 14.
إِنْ تَدْعُوهُمْ لَا يَسْمَعُوا دُعَاءَكُمْ
“Jika kalian bedo’a kepada mereka, maka mereka tidak akan mendengar do’a kalian”
Demikianlah, secara umum mayit yang ada di dalam kubur itu tidak bisa mendengar apa-apa kecuali saat-saat tertentu saja. Sebagaimana yang sudah diterangkan dalam beberapa ayat dan hadits.
[Disalin kitab Kaifa Yajibu ‘Alaina Annufasirral Qur’anal Karim, edisi Indonesia Tanya Jawab Dalam Memahami Isi Al-Qur’an, Penulis Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani, terbitan Pustaka At-Tauhid, Penerjemah Abu Abdul Aziz, Cetakan April 2002/Shafar 1423H]
_______
Footnote
[1]. Shahihul Jaami’ No. 1970
[2]. Nihayah adalah meratapi kematian dengan cara meronta-ronta, menampar0nampar pipi, menyobek-nyobek baju, kumpul-kumpul di rumah ahli mayit, dan lain-lain (-pent-)
[3]. Shahihul Jami’ No. 1675
[4]. Shahihul Jaami’ No. 2174
[5]. Maksud “seru” di sini adalah berdo’a, minta pertolongan kepada orang-orang yang sudah mati atau kepada berhala-berhala (-pent)
Artikel asli: https://almanhaj.or.id/322-apabila-hadits-shahih-bertentangan-dengan-al-quran.html